Rumah tangga bahagia? wah siapa yang tak kepingin? Ini sebuah kisah perjalanan rumah tangga seorang istri yang mencintainya suaminya semata-mata karena cintanya kepada Allah
Hidayatullah.com--Hari itu merupakan hari bahagiaku, alhamdulillah. Aku telah menyempurnakan separo dienku: menikah. Aku benar-benar bahagia sehingga tak lupa setiap sepertiga malam terakhir aku mengucap puji syukur kepada-Nya.
Hari demi hari pun aku lalui dengan kebahagiaan bersama istri tercintaku. Aku tidak menyangka, begitu sayangnya Allah Subhanahu wa Ta’ala kepadaku dengan memberikan seorang pendamping yang setiap waktu selalu mengingatkanku ketika aku lalai kepada-Nya. Wajahnya yang tertutup cadar, menambah hatiku tenang.
Yang lebih bersyukur lagi, hatiku terasa tenteram ketika harus meninggalkan istri untuk bekerja. Saat pergi dan pulang kerja, senyuman indahnya selalu menyambutku sebelum aku berucap salam. Bahkan, sampai saat ini aku belum bisa mendahului ucapan salamnya karena selalu terdahului olehnya. Subhanallah.
Wida, begitulah nama istri shalihahku. Usianya lebih tua dua tahun dari aku. Sekalipun usianya lebih tua, dia belum pernah berkata lebih keras daripada perkataanku. Setiap yang aku perintahkan, selalu dituruti dengan senyuman indahnya.
Sempat aku mencobanya memerintah berbohong dengan mengatakan kalau nanti ada yang mencariku, katakanlah aku tidak ada. Mendengar itu, istriku langsung menangis dan memelukku seraya berujar, “Apakah Aa’ (Kakanda) tega membiarkan aku berada di neraka karena perbuatan ini?”
Aku pun tersenyum, lalu kukatakan bahwa itu hanya ingin mencoba keimanannya. Mendengar itu, langsung saja aku mendapat cubitan kecil darinya dan kami pun tertawa.
Sungguh, ini adalah kebahagiaan yang teramat sangat sehingga jika aku harus menggambarkanya, aku tak akan bisa. Dan sangat benar apa yang dikatakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Dunia hanyalah kesenangan sementara dan tidak ada kesenangan dunia yang lebih baik daripada istri shalihah.” (Riwayat An-Nasa’i dan Ibnu Majah).
Hari terus berganti dan tak terasa usia pernikahanku sudah lima bulan. Masya Allah.
Suatu malam istriku menangis tersedu-sedu, sehingga membangunkanku yang tengah tertidur. Merasa heran, aku pun bertanya kenapa dia menangis malam-malam begini.
Istriku hanya diam tertunduk dan masih dalam isakan tangisnya. Aku peluk erat dan aku belai rambutnya yang hitam pekat. Aku coba bertanya sekali lagi, apa penyebabnya? Setahuku, istriku cuma menangis ketika dalam keadaan shalat malam, tidak seperti malam itu.
Akhirnya, dengan berat hati istriku menceritakan penyebabnya. Astaghfirullah…alhamdulillah, aku terperanjat dan juga bahagia mendengar alasannya menangis. Istriku bilang, dia sedang hamil tiga bulan dan malam itu lagi mengidam. Dia ingin makan mie ayam kesukaanya tapi takut aku marah jika permohonannya itu diutarakan. Terlebih malam-malam begini, dia tidak mau merepotkanku.
Demi istri tersayang, malam itu aku bergegas meluncur mencari mie ayam kesukaannya. Alhamdulillah, walau memerlukan waktu yang lama dan harus mengiba kepada tukang mie (karena sudah tutup), akhirnya aku pun mendapatkannya.
Awalnya, tukang mie enggan memenuhi permintaanku. Namun setelah aku ceritakan apa yang terjadi, tukang mie itu pun tersenyum dan langsung menuju dapurnya. Tak lama kemudian memberikan bingkisan kecil berisi mie ayam permintaan istriku.
Ketika aku hendak membayar, dengan santun tukang mie tersebut berujar, “Nak, simpanlah uang itu buat anakmu kelak karena malam ini bapak merasa bahagia bisa menolong kamu. Sungguh pembalasan Allah lebih aku utamakan.”
Aku terenyuh. Begitu ikhlasnya si penjual mie itu. Setelah mengucapkan syukur dan tak lupa berterima kasih, aku pamit. Aku lihat senyumannya mengantar kepergianku.
“Alhamdulillah,” kata istriku ketika aku ceritakan begitu baiknya tukang mie itu. “Allah begitu sayang kepada kita dan ini harus kita syukuri, sungguh Allah akan menggantinya dengan pahala berlipat apa yang kita dan bapak itu lakukan malam ini,” katanya. Aku pun mengaminkannya.* (Kusnadi Assaini/Hidayatullah)
Share this article with social bookmarker
Saturday, July 07, 2007
NALURI KEMANUSIAAN DALAM PERNIKAHAN
MUHAMMAD RUM, MA
Tidak halal bagimu mengawini perempuan-perempuan sesudah itu dan tidak boleh[pula] mengganti mereka dengan isteri-isteri [yang lain], meskipun kecantikannya menarik hatimu kecuali perempuan-perempuan [hamba sahaya]yang kamu miliki. Dan Allah maha mengawasi segala sesuatu.
[al-ahzab:52]
Sebab turunnya ayat ini seperti yang diriwayatkan oleh Ibn Sa'ad dari Ikrimah, Dia berkata;'pada waktu Rasululah memberikan pilihan kepada Istri-istrinya,antara bersama Rasulullah atau di berikan harta kompensasi, dan ternyata mereka memilih Rasulnya dari pada harta duniawi, maka turunlah ayat ini.[1]
Maksud dari ayat diatas sebagaimana kata Wahbah;'setelah mereka para istri-istri Nabi memilih untuk bersama dengan nabi bukan memilih di berikan harta kekayaan, dan diceraikan dengan baik-baik oleh nabi, maka haram hukumnya bagi nabi setelah itu untuk menikah lagi diatas istri-istri yang telah ada, walaupun salah satu diantara mereka meninggal atau di cerai, walaupun dengan alasan penggantinya itu lebih menarik hati Nabi dari segi kecantikannya'.[2]
Kata kunci yang bisa kita petik dari ayat diatas adalah tentang masalah pernikahan dan kecantikan.
Bila masalah pernikahan kemudian di kaitkan dengan perasaan kemanusiaan, maka ayat diatas ada kolerasi ketat dengan ayat sebelumnya yang berbunyi;'tidak ada suatu keberatanpun atas nabi tentang apa yang telah di tetapkan Allah baginya.[Allah telah menetapkan yang demikian] sebagi sunnah-Nya pada nabi-nabi yang telah berlalu dahulu. Dan adalah ketetapan Allah itu suatu ketetapan yang pasti berlaku.[3]
Ayat yang terakhir ini bercerita tentang bagaimana Rasulullah menikahi seorang janda cantik dan terhormat dari anak angkatnya Zaid. Wanita terhormat dan berparas ayu itu bernama Zaenab. Al-qur'an menggambarkan bagaimana tidak enak hati Rasulullah bila melakukan itu, karena Sesuatu yang sangat jauh berbeda dengan kultur budaya Arab pada waktu itu. Namun semua desas-desus, isu dan tanggapan miring tentang masalah baru dalam masyarakat itu akhirnya terabaikan dengan sendirinya melalui sebuah ketetapan Ilahi yang menuntut untuk mengabaikan perasaan manusia yang lemah itu, karena ukuran segala kebaikan adalah tatkala norma-norma itu mendapat justifikasi dari poros langit.
Kesimpulan dari ayat yang terakhir adalah pada tiga kata kunci; pernikahan, berkorban perasaan, kecantikan.
Berbicara lebih lanjut mengenai istri yang cantik, Ibn Hisyam dalam kitab sirahnya meriwayatkan dari Aisyah tentang kronologi Rasululah menikahi Juwairah binti al-harits. Aisyah berkata mengenai ciri fisik Juwairah;'dia adalah wanita yang manis dan berkulit sangat mulus,[4] tidak ada yang melihatnya kecuali berharap untuk mendapatkannya'. Aisyah melanjutkan;'Juwairah datang menemui Rasulullah dan berkata;'saya datang kepadamu ya Rasulallah untuk minta tolong dengan memberikan jaminan dalam memerdekakan diri saya [yang di kenal dengan istilah al-mukatabah][5] dari kepemilikan Tsabit bin Qais'. Rasulullah berkata;'maukah kamu mendapatkan yang lebih baik dari itu?,saya merdekakan kamu kemudian menikahimu?'.[6]
Memang Saudah salah satu istri Rasulullah adalah sosok wanita yang secara fungsi sebagai istri tidak lagi bisa dimaximalkan peranannya,[7] tetapi bukankah Khadijah dikenal sebagai wanita berparas cantik dan paling terhormat dikalangan wanita-wanita Quraisy, juga paling kaya, yang mana setiap laki-laki di Mekah berharap mendapatkannya dan menjadikannya sebagai istri.[8]
DR Akram Dhiya' guru besar ilmu Hadits di Universitas Madinah, dalam bukunya Assirah annabawiyah assahihah, mengatakan;'tidak ada hadits yang benar menurut pendekatan ilmu hadits, yang bisa di jadikan pegangan dalam menentukan berapa umur Khadijah tatkala di nikahi oleh Rasulullah.[9] Masih kata Dr Akram;'riwayat yang menjadi pegangan dalam masalah ini hanyalah berdasarkan riwayat al-Hakim dalam kitabnya al-Mustadrak dari Ibn Ishak tanpa sanad, dia mengatakan bahwa umur Khadijah pada waktu itu adalah 27 tahun.[10] Dan riwayat Ibn Sa'ad dalam Thabaqat Ibn Sa'ad dari al waqidi bahwa Umur Khadijah adalah 40 tahun.[11]
DR Akram melanjutkan;'namun kalau memperhatikan jumlah anak Khadijah dari Rasulullah yang berjumlah enam orang;dua laki-laki, dan empat perempuan, sementara masa menopause seorang wanita biasanya sebelum usia 50 tahun, maka nampaknya riwayat Ibn Ishaklah yang lebih benar.[12] Begitu pula dengan Aisyah yang di juluki dengan humaira, salahsatu ciri utama dari wanita berparas cantik.[13]
Hal ini menunjukkan bahwa kecantikan dalam sebuah pernikahan adalah sebuah keniscayaan, termasuk pengaruh dominasi libido, dengan asumsi bahwa tanpa itu semua tidak mungkin lahir keturunan yang shalih, dan termasuk haram hukumnya menurut kaca mata fiqih seorang laki-laki yang tidak punya syahwat untuk menikah dengan wanita.[14]
Dalam kasus pernikahan[baca:poligami] ada tiga paket mata rantai yang berdiri sendiri yang mesti dicermati dengan baik; poligami itu sendiri, kecantikan dan jodoh.
Bagaimanapun niat seorang untuk menikahi seorang janda beranak delapan dan berusia tua misalnya, namun bila Allah tidak menetapkannya maka tidak mungkin terjadi. Ringkasnya; menikah adalah satu paket tertentu, setelah itu, apakah dengan janda tua atau muda termasuk dengan gadis tua atau muda adalah masalah lain, yang sangat erat hubungannya dengan jodoh dan taqdir, mempermasalahkannya sama saja dengan menyesali sebuah ketetapan taqdir.
Apakah fair, seorang yang telah di tetapkan berjodohan dengan seorang wanita harus menanti terlebih dahulu hingga usia wanita itu mulai senja agar kesan menolongnya lebih kelihatan?.
Kalau mau adil, berangkat dari prinsip hak asasi dan naluri kebutuhan dalam kehidupan wanita, justru mestinya yang di utamakan dalam kasus pernikahan adalah memilih yang masih perawan agar mereka bisa juga merasakan indahnya bersuami dan agar tidak berstatus sebagai perawan tua, dan biarlah untuk sementara mengabaikan yang sudah janda karena telah merasakan keindahan itu sebelumnya. Tentunya tanpa mengabaikan pengayoman atau santunan kepada mereka dan kepada anak-anaknya, apalagi dalam kondisi perbandingan laki-laki dan perempuan mengalami perpautan jauh.
Dalam sebuah riwayat tentang perbandingan kehidupan akhir zaman adalah satu laki-laki sebanding dengan 50 wanita.[15]
Pernyataan ini di perkuat dengan sebuah hadits yang menceritakan bahwa suatu ketika Rasululah bertanya kepada Shahabat yang baru saja menikah;'apakah kamu tidak mendapatkan gadis perawan yang kamu lebih terjamin untuk bisa bercanda dengannya?'.[16]Kembali kepada paket poligami, patut juga untuk di renungi kejadian yang di ungkapkan oleh syaikh Salman Fahad al-Audah[17] dalam salah satu kaset ceramahnya, dia bercerita bahwa suatu saat di Amerika ada seorang laki-laki yang berpoligami yang di datangi pihak kepolisian karena melakukan pelanggaran hukum dengan cara berpoligami, sebuah langkah berani yang bertentangan dengan aturan Negara dalam bermasyarakat.
Namun kemudian laki-laki itu dibebaskan setelah berdalih bahwa wanita yang resmi sebagai istrinya adalah hanya satu, sementara yang lain adalah untuk bersenang-senang dan sebagai teman tidur.Sebuah fenomena yang bagi orang cerdas dan bermartabat mesti melihat bahwa masih sangat lebih manusiawi paket tawaran poligami dibandingkan beristri resmi satu dan berpelancong dengan wanita-wanita lain sebatas saat di butuhkan saja dalam menemani tidur.
Dan mesti jujur kita akui bahwa bentuk perselingkuhan dan perzinahan bebas di negri kita tercinta ini sudah bagaikan bola salju yang terus menggelinding.[18]
Ini adalah berdasarkan kaca mata islam, dan kalau memakai kaca mata hak asasi manusia, atau ala kaca mata barat[baca;Amerika], hal itu sangat lebih lumrah lagi, bukankah kehidupan barat menjustifikasi segala sesuatu dengan dasar suka sama suka, dengan slogan kebebasan, happy dan enjoy, semua bisa menjadi lumrah.
Sampai kebatas wanita menikah dengan wanita dan laki-laki menikah dengan laki-laki,tetangga meminjam istri tetangga, selama dengan judul suka sama suka, maka semua itu berdasarkan undang-undang bisa mendapatkan restu dari pihak berwajib.
Terakhir, yang mesti dipahami dengan baik dalam masalah poligami adalah bahwasanya proyek poligami bukanlah sebuah kewajiban yang mutlak untuk di lakukan, hingga harus menyita pikiran dan energi dalam membicarakan dan mempermasalahkannya, namun dia hanyalah bagian dari paket mengangkat derajat wanita, yang di tawarkan oleh islam dalam bingkai kehidupan bermasyarakat, yang pada hakekatnya sangat jauh lebih bermartabat dari praktek selain islam yang nampak tidak banyak di permasalahkan.
Setelah semua itu terpaparkan, maka saatnya sekarang kita merenungi sebuah ungkapan populer di kalangan ulama islam yang berbunyi;yu'rafu arrijalu bilhaq wala yu'rafulhaqqu birrijal'. Kapasitas seorang bisa diakui sebagai ustadz atau ustadzah hanya dengan mengukur apa yang dia katakan; apakah sesuai dengan barometer al-qur'an atau hadits, dan bukan sebaliknya mengukur kebenaran dari popularitas orang yang berkata. Dari sinilah kita bisa menilai mana ustadz dan ustadzah yang sungguhan.
[1] Tafsir al-Munir,Dr Wahbah al-zuhaily,22/63. ini sesuai dengan pendapat Ibn Abbas, Mujahid,al-Dhahhak,Qatadah,Ibn Zaid, Ibn Jarir,dll.
[2] Idem,h.61.
[3] Al ahzab:38.
[4] Redaksi haditsnya: Hilwatan wamullahatan.
[5] Memerdekakan diri dengan jaminan bayaran secara kredit.
[6] Sirah Ibn Hisyam,h.170.
[7]
[8] Al-arba'in fi sirah sayyidilmursalin,DR Munir al-Ghadhban,24-25.
[9] Assirah annabawiyah al-shahiha,DR Akram,1/114.redaksinya;lam tatsbut haditsiyan 'illa annaha musytahiratan 'inda al-akhbariyyin...walayujadu minarriwaayaati asshahihah ma yuwaddhihu hadzihi al-ahdats,walakinna atssabit minarriwayati asshahihah zawajuhu bi Khadijah…
[10] Al-mustadrak,3/182.
[11] Thabaqaat Ibn Sa'ad,8/17.
[12] Atau riwayat Ibn Hisyam, karena dia menukil dari Ibn Ishak. Dr Akram Dhiya' menukil dari Ibn Ishak setelah berkata bahwa sumber inti dalam sirah nabawiyah adalah riwayat dari Ibn Ishak dan Ibn Hisyam, dia meyakinkan dengan pendekatan riwayat dan logika, bahwa sesungguhnya usia Khadijah tatkala di nikihai oleh Rasulullah adalah 27 tahun'.[12]
[13] Assirah annabawiyah assahihah, DR Akram Dhiya.
[14] I'lam anna alladzi tsabata biddharurati al-diniyyah anna ;aqda annikahi lazimun tatsbutu bihi ahkam al-zaujiyyah min jawazi al-Watha'[yang pasti dan menjadi keharusan dalam syarat syahnya pernikahan adalah; kemanpuan berjimak]… al-'uyubu allati yafsakhu biha annikah hia;…zada Malik wa al-Syafi'i…insidadu al-farji[aib yang menyebabkan batalnya pernikahan adalah;..diantaranya; apabila kemaluan perempuan tertutup rapat]…fiqih sunnah,Sayyid Sabiq,2/192-193.
[15]Lihat shahih muslim bi syarhi al-nawawy, Kitab al-iman,Bab: Amaratu al-sa'ah, saat menjelaskan tentang lafazh;'an talida al-amaturabbataha'.Dar al-Rayyan,h.159.
[16] Hadits riwayat Bukhari dan Muslim dari Jabir.
[17] Ulama Saudi yang pada tahun +/-1996 termasuk sosok yang di cekal oleh pemerintahnya.
[18]Berdasarkan berita pagi yang disiarkan oleh salahsatu stasiun televisi, bahwa di Indonesia yang tercatat, setiap tahun ada sekitar 5 juta bayi yang lahir di luar nikah.
Tidak halal bagimu mengawini perempuan-perempuan sesudah itu dan tidak boleh[pula] mengganti mereka dengan isteri-isteri [yang lain], meskipun kecantikannya menarik hatimu kecuali perempuan-perempuan [hamba sahaya]yang kamu miliki. Dan Allah maha mengawasi segala sesuatu.
[al-ahzab:52]
Sebab turunnya ayat ini seperti yang diriwayatkan oleh Ibn Sa'ad dari Ikrimah, Dia berkata;'pada waktu Rasululah memberikan pilihan kepada Istri-istrinya,antara bersama Rasulullah atau di berikan harta kompensasi, dan ternyata mereka memilih Rasulnya dari pada harta duniawi, maka turunlah ayat ini.[1]
Maksud dari ayat diatas sebagaimana kata Wahbah;'setelah mereka para istri-istri Nabi memilih untuk bersama dengan nabi bukan memilih di berikan harta kekayaan, dan diceraikan dengan baik-baik oleh nabi, maka haram hukumnya bagi nabi setelah itu untuk menikah lagi diatas istri-istri yang telah ada, walaupun salah satu diantara mereka meninggal atau di cerai, walaupun dengan alasan penggantinya itu lebih menarik hati Nabi dari segi kecantikannya'.[2]
Kata kunci yang bisa kita petik dari ayat diatas adalah tentang masalah pernikahan dan kecantikan.
Bila masalah pernikahan kemudian di kaitkan dengan perasaan kemanusiaan, maka ayat diatas ada kolerasi ketat dengan ayat sebelumnya yang berbunyi;'tidak ada suatu keberatanpun atas nabi tentang apa yang telah di tetapkan Allah baginya.[Allah telah menetapkan yang demikian] sebagi sunnah-Nya pada nabi-nabi yang telah berlalu dahulu. Dan adalah ketetapan Allah itu suatu ketetapan yang pasti berlaku.[3]
Ayat yang terakhir ini bercerita tentang bagaimana Rasulullah menikahi seorang janda cantik dan terhormat dari anak angkatnya Zaid. Wanita terhormat dan berparas ayu itu bernama Zaenab. Al-qur'an menggambarkan bagaimana tidak enak hati Rasulullah bila melakukan itu, karena Sesuatu yang sangat jauh berbeda dengan kultur budaya Arab pada waktu itu. Namun semua desas-desus, isu dan tanggapan miring tentang masalah baru dalam masyarakat itu akhirnya terabaikan dengan sendirinya melalui sebuah ketetapan Ilahi yang menuntut untuk mengabaikan perasaan manusia yang lemah itu, karena ukuran segala kebaikan adalah tatkala norma-norma itu mendapat justifikasi dari poros langit.
Kesimpulan dari ayat yang terakhir adalah pada tiga kata kunci; pernikahan, berkorban perasaan, kecantikan.
Berbicara lebih lanjut mengenai istri yang cantik, Ibn Hisyam dalam kitab sirahnya meriwayatkan dari Aisyah tentang kronologi Rasululah menikahi Juwairah binti al-harits. Aisyah berkata mengenai ciri fisik Juwairah;'dia adalah wanita yang manis dan berkulit sangat mulus,[4] tidak ada yang melihatnya kecuali berharap untuk mendapatkannya'. Aisyah melanjutkan;'Juwairah datang menemui Rasulullah dan berkata;'saya datang kepadamu ya Rasulallah untuk minta tolong dengan memberikan jaminan dalam memerdekakan diri saya [yang di kenal dengan istilah al-mukatabah][5] dari kepemilikan Tsabit bin Qais'. Rasulullah berkata;'maukah kamu mendapatkan yang lebih baik dari itu?,saya merdekakan kamu kemudian menikahimu?'.[6]
Memang Saudah salah satu istri Rasulullah adalah sosok wanita yang secara fungsi sebagai istri tidak lagi bisa dimaximalkan peranannya,[7] tetapi bukankah Khadijah dikenal sebagai wanita berparas cantik dan paling terhormat dikalangan wanita-wanita Quraisy, juga paling kaya, yang mana setiap laki-laki di Mekah berharap mendapatkannya dan menjadikannya sebagai istri.[8]
DR Akram Dhiya' guru besar ilmu Hadits di Universitas Madinah, dalam bukunya Assirah annabawiyah assahihah, mengatakan;'tidak ada hadits yang benar menurut pendekatan ilmu hadits, yang bisa di jadikan pegangan dalam menentukan berapa umur Khadijah tatkala di nikahi oleh Rasulullah.[9] Masih kata Dr Akram;'riwayat yang menjadi pegangan dalam masalah ini hanyalah berdasarkan riwayat al-Hakim dalam kitabnya al-Mustadrak dari Ibn Ishak tanpa sanad, dia mengatakan bahwa umur Khadijah pada waktu itu adalah 27 tahun.[10] Dan riwayat Ibn Sa'ad dalam Thabaqat Ibn Sa'ad dari al waqidi bahwa Umur Khadijah adalah 40 tahun.[11]
DR Akram melanjutkan;'namun kalau memperhatikan jumlah anak Khadijah dari Rasulullah yang berjumlah enam orang;dua laki-laki, dan empat perempuan, sementara masa menopause seorang wanita biasanya sebelum usia 50 tahun, maka nampaknya riwayat Ibn Ishaklah yang lebih benar.[12] Begitu pula dengan Aisyah yang di juluki dengan humaira, salahsatu ciri utama dari wanita berparas cantik.[13]
Hal ini menunjukkan bahwa kecantikan dalam sebuah pernikahan adalah sebuah keniscayaan, termasuk pengaruh dominasi libido, dengan asumsi bahwa tanpa itu semua tidak mungkin lahir keturunan yang shalih, dan termasuk haram hukumnya menurut kaca mata fiqih seorang laki-laki yang tidak punya syahwat untuk menikah dengan wanita.[14]
Dalam kasus pernikahan[baca:poligami] ada tiga paket mata rantai yang berdiri sendiri yang mesti dicermati dengan baik; poligami itu sendiri, kecantikan dan jodoh.
Bagaimanapun niat seorang untuk menikahi seorang janda beranak delapan dan berusia tua misalnya, namun bila Allah tidak menetapkannya maka tidak mungkin terjadi. Ringkasnya; menikah adalah satu paket tertentu, setelah itu, apakah dengan janda tua atau muda termasuk dengan gadis tua atau muda adalah masalah lain, yang sangat erat hubungannya dengan jodoh dan taqdir, mempermasalahkannya sama saja dengan menyesali sebuah ketetapan taqdir.
Apakah fair, seorang yang telah di tetapkan berjodohan dengan seorang wanita harus menanti terlebih dahulu hingga usia wanita itu mulai senja agar kesan menolongnya lebih kelihatan?.
Kalau mau adil, berangkat dari prinsip hak asasi dan naluri kebutuhan dalam kehidupan wanita, justru mestinya yang di utamakan dalam kasus pernikahan adalah memilih yang masih perawan agar mereka bisa juga merasakan indahnya bersuami dan agar tidak berstatus sebagai perawan tua, dan biarlah untuk sementara mengabaikan yang sudah janda karena telah merasakan keindahan itu sebelumnya. Tentunya tanpa mengabaikan pengayoman atau santunan kepada mereka dan kepada anak-anaknya, apalagi dalam kondisi perbandingan laki-laki dan perempuan mengalami perpautan jauh.
Dalam sebuah riwayat tentang perbandingan kehidupan akhir zaman adalah satu laki-laki sebanding dengan 50 wanita.[15]
Pernyataan ini di perkuat dengan sebuah hadits yang menceritakan bahwa suatu ketika Rasululah bertanya kepada Shahabat yang baru saja menikah;'apakah kamu tidak mendapatkan gadis perawan yang kamu lebih terjamin untuk bisa bercanda dengannya?'.[16]Kembali kepada paket poligami, patut juga untuk di renungi kejadian yang di ungkapkan oleh syaikh Salman Fahad al-Audah[17] dalam salah satu kaset ceramahnya, dia bercerita bahwa suatu saat di Amerika ada seorang laki-laki yang berpoligami yang di datangi pihak kepolisian karena melakukan pelanggaran hukum dengan cara berpoligami, sebuah langkah berani yang bertentangan dengan aturan Negara dalam bermasyarakat.
Namun kemudian laki-laki itu dibebaskan setelah berdalih bahwa wanita yang resmi sebagai istrinya adalah hanya satu, sementara yang lain adalah untuk bersenang-senang dan sebagai teman tidur.Sebuah fenomena yang bagi orang cerdas dan bermartabat mesti melihat bahwa masih sangat lebih manusiawi paket tawaran poligami dibandingkan beristri resmi satu dan berpelancong dengan wanita-wanita lain sebatas saat di butuhkan saja dalam menemani tidur.
Dan mesti jujur kita akui bahwa bentuk perselingkuhan dan perzinahan bebas di negri kita tercinta ini sudah bagaikan bola salju yang terus menggelinding.[18]
Ini adalah berdasarkan kaca mata islam, dan kalau memakai kaca mata hak asasi manusia, atau ala kaca mata barat[baca;Amerika], hal itu sangat lebih lumrah lagi, bukankah kehidupan barat menjustifikasi segala sesuatu dengan dasar suka sama suka, dengan slogan kebebasan, happy dan enjoy, semua bisa menjadi lumrah.
Sampai kebatas wanita menikah dengan wanita dan laki-laki menikah dengan laki-laki,tetangga meminjam istri tetangga, selama dengan judul suka sama suka, maka semua itu berdasarkan undang-undang bisa mendapatkan restu dari pihak berwajib.
Terakhir, yang mesti dipahami dengan baik dalam masalah poligami adalah bahwasanya proyek poligami bukanlah sebuah kewajiban yang mutlak untuk di lakukan, hingga harus menyita pikiran dan energi dalam membicarakan dan mempermasalahkannya, namun dia hanyalah bagian dari paket mengangkat derajat wanita, yang di tawarkan oleh islam dalam bingkai kehidupan bermasyarakat, yang pada hakekatnya sangat jauh lebih bermartabat dari praktek selain islam yang nampak tidak banyak di permasalahkan.
Setelah semua itu terpaparkan, maka saatnya sekarang kita merenungi sebuah ungkapan populer di kalangan ulama islam yang berbunyi;yu'rafu arrijalu bilhaq wala yu'rafulhaqqu birrijal'. Kapasitas seorang bisa diakui sebagai ustadz atau ustadzah hanya dengan mengukur apa yang dia katakan; apakah sesuai dengan barometer al-qur'an atau hadits, dan bukan sebaliknya mengukur kebenaran dari popularitas orang yang berkata. Dari sinilah kita bisa menilai mana ustadz dan ustadzah yang sungguhan.
[1] Tafsir al-Munir,Dr Wahbah al-zuhaily,22/63. ini sesuai dengan pendapat Ibn Abbas, Mujahid,al-Dhahhak,Qatadah,Ibn Zaid, Ibn Jarir,dll.
[2] Idem,h.61.
[3] Al ahzab:38.
[4] Redaksi haditsnya: Hilwatan wamullahatan.
[5] Memerdekakan diri dengan jaminan bayaran secara kredit.
[6] Sirah Ibn Hisyam,h.170.
[7]
[8] Al-arba'in fi sirah sayyidilmursalin,DR Munir al-Ghadhban,24-25.
[9] Assirah annabawiyah al-shahiha,DR Akram,1/114.redaksinya;lam tatsbut haditsiyan 'illa annaha musytahiratan 'inda al-akhbariyyin...walayujadu minarriwaayaati asshahihah ma yuwaddhihu hadzihi al-ahdats,walakinna atssabit minarriwayati asshahihah zawajuhu bi Khadijah…
[10] Al-mustadrak,3/182.
[11] Thabaqaat Ibn Sa'ad,8/17.
[12] Atau riwayat Ibn Hisyam, karena dia menukil dari Ibn Ishak. Dr Akram Dhiya' menukil dari Ibn Ishak setelah berkata bahwa sumber inti dalam sirah nabawiyah adalah riwayat dari Ibn Ishak dan Ibn Hisyam, dia meyakinkan dengan pendekatan riwayat dan logika, bahwa sesungguhnya usia Khadijah tatkala di nikihai oleh Rasulullah adalah 27 tahun'.[12]
[13] Assirah annabawiyah assahihah, DR Akram Dhiya.
[14] I'lam anna alladzi tsabata biddharurati al-diniyyah anna ;aqda annikahi lazimun tatsbutu bihi ahkam al-zaujiyyah min jawazi al-Watha'[yang pasti dan menjadi keharusan dalam syarat syahnya pernikahan adalah; kemanpuan berjimak]… al-'uyubu allati yafsakhu biha annikah hia;…zada Malik wa al-Syafi'i…insidadu al-farji[aib yang menyebabkan batalnya pernikahan adalah;..diantaranya; apabila kemaluan perempuan tertutup rapat]…fiqih sunnah,Sayyid Sabiq,2/192-193.
[15]Lihat shahih muslim bi syarhi al-nawawy, Kitab al-iman,Bab: Amaratu al-sa'ah, saat menjelaskan tentang lafazh;'an talida al-amaturabbataha'.Dar al-Rayyan,h.159.
[16] Hadits riwayat Bukhari dan Muslim dari Jabir.
[17] Ulama Saudi yang pada tahun +/-1996 termasuk sosok yang di cekal oleh pemerintahnya.
[18]Berdasarkan berita pagi yang disiarkan oleh salahsatu stasiun televisi, bahwa di Indonesia yang tercatat, setiap tahun ada sekitar 5 juta bayi yang lahir di luar nikah.
Membangun Keluarga yang Shaleh
Mempunyai keluarga yang shaleh merupakan cita-cita semua orang. Untuk mewujudkannya butuh kesungguhan, kesabaran, dan keuletan dari suami dan isteri. Berikut sejumlah keterangan dari Al Qur'an dan hadits tentang bagaimana dasar-dasar keluarga yang shaleh itu.
1. Selalu bersyukur saat mendapat nikmat
Kalau kita mendapat karunia dari Allah swt. berupa harta, ilmu, anak, dll., bersyukurlah kepada-Nya atas segala nikmat yang telah diberikan tersebut supaya apa yang ada pada genggaman kita itu berbarakah.
“Sesungguhnya jika kamu bersyukur (atas segala nikmat yang diberikan), pasti Allah akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya adzab-Ku sangat pedih.” (Q.S. Ibrahim 14 : 7)
2. Senantiasa bersabar saat ditimpa kesulitan
Semua orang pasti mengharapkan bahwa jalan kehidupannya selalu lancar dan bahagia, namun kenyataannya tidaklah demikian. Sangat mungkin dalam kehidupan berkeluarga kita menghadapi sejumlah kesulitan dan ujian; berupa kekurangan harta, ditimpa penyakit, dll. Nah, sabar merupakan fondasi yang harus kita bangun agar keluarga kita tetap bahagia walaupun sedang ditimpa musibah .
“Bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu, sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan Allah.” (Q.S. Lukman 31: 17)
3. Bertawakal saat memiliki rencana
Allah sangat suka kepada orang-orang yang melakukan sesuatu secara terencana. Nabi Muhammad saw. kalau mau melakukan sesuatu yang penting selalu bermusyawarah dengan para shahabatnya. Musyawarah merupakan bagian dari proses perencanaan. Alangkah indahnya apabila suami-isteri selalu bermusyawarah dalam merencanakan hal-hal yang dianggap penting dalam kehidupan berumah tangga, misalnya masalah pendidikan anak, tempat tinggal, dll. Kalau kita punya suatu rencana, jangan lupa hasilnya kita pasrahkan semua kepada Allah swt., itulah yang disebut tawakal.
“Kemudian, apabila kamu telah membulatkan tekad (menghadapi suatu rencana) maka bertawakallah kepada Allah swt. Sesungguhnya Allah menyukai orang yang bertawakkal.” (Q.S. Ali Imran 3: 159)
4. Bermusyawarah
Suami adalah leader atau pemimpin dalam rumah tangga. Seorang pemimpin harus berani mengambil keputusan-keputusan strategis. Alangkah mulia kalau suami sebagai pemimpin selalu mengajak bermusyawarah kepada isteri dan anak-anaknya dalam mengambil keputusan-keputusan penting yang menyangkut urusan keluarga. Hindarkan diri dari sikap otoriter, insya Allah hasil musyawarah itu akan lebih baik.
“...Dan segala persoalan, diputuskan dengan musyawarah di antara mereka...” (Q.S. Asy-Syuura 42 : 38)
5. Tolong menolong dalam kebaikan
Menurut Aisyah r.a., Rasulullah saw. sebagai suami selalu menolong pekerjaan isterinya. Beliau tidak segan untuk mengerjakan pekerjaan yang biasa dilakukan wanita seperti mencuci piring/baju, menggendong anak, dll. Nah, kalau kita ingin membangun keluarga yang shaleh, maka suami harus berusaha meringankan beban isteri, begitu juga sebaliknya. Jadikan tolong menolong sebagai hiasan rumah tangga.
“Dan tolong menolonglah kamu dalam mengerjakan kebaikan dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam perbuatan dosa dan pelanggaran ....” (Q.S. Al-Maidah 4 : 2)
6. Senantiasa memenuhi janji.
Memenuhi janji merupakan bukti kemuliaan seseorang. Sedalam apapun ilmu kita, setinggi apapun kedudukan kita, tapi kalau sering menyalahi janji tentu orang tidak akan lagi percaya kepada kita. Bagaimana kita akan menjadi suami yang dihargai isteri dan anak-anak kalau kita sering menyalahi janji kepada mereka?
“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah janji-janji.” (Q.S. Al-Maidah 4:1)
7. Segera bertaubat bila terlanjur melakukan kesalahan
Dalam mengarungi bahtera rumah tangga, tak jarang suami atau isteri terjerumus pada kesalahan. Itu tidak dapat dipungkiri. Apabila suami/istri melakukan kesalahan, hendaklah segera bertaubat dari kesalahan itu.
“Dan orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka, dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.” (Q.S. Ali 'Imran 3 : 135)
8. Saling Menasihati
Untuk membentuk keluarga yang shaleh, tentunya dibutuhkan sikap lapang dada dari masing-masing pasangan untuk dapat menerima nasihat ataupun memberikan nasihat kepada pasangannya.
“Demi waktu. Sesungguhnya manusia itu benar-benar merugi. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh dan saling menasihati supaya menaati kebenaran dan saling menasihati dalam hal kesabaran.” (Q.S. Al-'Ashr 103: 1-3)
9. Saling memberi maaf dan tidak segan untuk minta maaf kalau melakukan kekeliruan.
“Dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema'afkan kesalahan orang lain. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan.” (Q.S. Ali 'Imran 3 : 134)
10. Suami selalu berprasangka baik
Suami-istri hendaknya selalu berprasangka baik terhadap pasangannya. Sesungguhnya prasangka baik akan lebih menentramkan hati, sehingga konflik dalam keluarga lebih dapat diminimalisir.
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain.” (Q.S. Al-Hujurat 49 : 12)
11. Mempererat silaturrahmi dengan keluarga isteri atau suami.
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, supaya kamu saling mengenal.” (Q.S. Al-Hujurat 49 : 13)
12. Melakukan ibadah secara berjamaah.
Dengan melaksanakan ibadah secara berjama’ah, ikatan batin antara suami-istri akan terasa lebih erat. Di samping itu, pahala yang dijanjikan Allah pun begitu besar.
“Shalat berjama'ah lebih utama dua puluh tujuh derajat daripada Shalat sendiri-sendiri.” (H.R. Mutafaq'Alaihi)
13. Mencintai keluarga isteri atau suami sebagaimana mencintai keluarga sendiri.
Berlaku adil atau tidak berat sebelah adalah hal mesti dijalankan oleh masing-masing pasangan agar tercipta suasana saling menghormati dalam rumah tangga.
“Tidak sempurna iman seseorang di antara kamu, sehingga mencintai saudaranya (keluarga, sahabat, dan sebagainya) seperti mencintai dirinya sendiri.”, (HR. Muslim)
14. Memberi kesempatan kepada suami atau istri untuk menambah ilmu
Kewajiban mencari ilmu melekat kepada siapa pun termasuk kepada suami isteri, sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah saw.
“Mencari ilmu itu wajib bagi setiap muslim.”, (HR. Muslim)
Apabila keempat belas hal di atas dikerjakan secara konsekuen oleh masing-masing pasangan, insya Allah akan tercipta keluarga yang menjadi penyejuk hati.
Wallahu A'lam
1. Selalu bersyukur saat mendapat nikmat
Kalau kita mendapat karunia dari Allah swt. berupa harta, ilmu, anak, dll., bersyukurlah kepada-Nya atas segala nikmat yang telah diberikan tersebut supaya apa yang ada pada genggaman kita itu berbarakah.
“Sesungguhnya jika kamu bersyukur (atas segala nikmat yang diberikan), pasti Allah akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya adzab-Ku sangat pedih.” (Q.S. Ibrahim 14 : 7)
2. Senantiasa bersabar saat ditimpa kesulitan
Semua orang pasti mengharapkan bahwa jalan kehidupannya selalu lancar dan bahagia, namun kenyataannya tidaklah demikian. Sangat mungkin dalam kehidupan berkeluarga kita menghadapi sejumlah kesulitan dan ujian; berupa kekurangan harta, ditimpa penyakit, dll. Nah, sabar merupakan fondasi yang harus kita bangun agar keluarga kita tetap bahagia walaupun sedang ditimpa musibah .
“Bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu, sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan Allah.” (Q.S. Lukman 31: 17)
3. Bertawakal saat memiliki rencana
Allah sangat suka kepada orang-orang yang melakukan sesuatu secara terencana. Nabi Muhammad saw. kalau mau melakukan sesuatu yang penting selalu bermusyawarah dengan para shahabatnya. Musyawarah merupakan bagian dari proses perencanaan. Alangkah indahnya apabila suami-isteri selalu bermusyawarah dalam merencanakan hal-hal yang dianggap penting dalam kehidupan berumah tangga, misalnya masalah pendidikan anak, tempat tinggal, dll. Kalau kita punya suatu rencana, jangan lupa hasilnya kita pasrahkan semua kepada Allah swt., itulah yang disebut tawakal.
“Kemudian, apabila kamu telah membulatkan tekad (menghadapi suatu rencana) maka bertawakallah kepada Allah swt. Sesungguhnya Allah menyukai orang yang bertawakkal.” (Q.S. Ali Imran 3: 159)
4. Bermusyawarah
Suami adalah leader atau pemimpin dalam rumah tangga. Seorang pemimpin harus berani mengambil keputusan-keputusan strategis. Alangkah mulia kalau suami sebagai pemimpin selalu mengajak bermusyawarah kepada isteri dan anak-anaknya dalam mengambil keputusan-keputusan penting yang menyangkut urusan keluarga. Hindarkan diri dari sikap otoriter, insya Allah hasil musyawarah itu akan lebih baik.
“...Dan segala persoalan, diputuskan dengan musyawarah di antara mereka...” (Q.S. Asy-Syuura 42 : 38)
5. Tolong menolong dalam kebaikan
Menurut Aisyah r.a., Rasulullah saw. sebagai suami selalu menolong pekerjaan isterinya. Beliau tidak segan untuk mengerjakan pekerjaan yang biasa dilakukan wanita seperti mencuci piring/baju, menggendong anak, dll. Nah, kalau kita ingin membangun keluarga yang shaleh, maka suami harus berusaha meringankan beban isteri, begitu juga sebaliknya. Jadikan tolong menolong sebagai hiasan rumah tangga.
“Dan tolong menolonglah kamu dalam mengerjakan kebaikan dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam perbuatan dosa dan pelanggaran ....” (Q.S. Al-Maidah 4 : 2)
6. Senantiasa memenuhi janji.
Memenuhi janji merupakan bukti kemuliaan seseorang. Sedalam apapun ilmu kita, setinggi apapun kedudukan kita, tapi kalau sering menyalahi janji tentu orang tidak akan lagi percaya kepada kita. Bagaimana kita akan menjadi suami yang dihargai isteri dan anak-anak kalau kita sering menyalahi janji kepada mereka?
“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah janji-janji.” (Q.S. Al-Maidah 4:1)
7. Segera bertaubat bila terlanjur melakukan kesalahan
Dalam mengarungi bahtera rumah tangga, tak jarang suami atau isteri terjerumus pada kesalahan. Itu tidak dapat dipungkiri. Apabila suami/istri melakukan kesalahan, hendaklah segera bertaubat dari kesalahan itu.
“Dan orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka, dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.” (Q.S. Ali 'Imran 3 : 135)
8. Saling Menasihati
Untuk membentuk keluarga yang shaleh, tentunya dibutuhkan sikap lapang dada dari masing-masing pasangan untuk dapat menerima nasihat ataupun memberikan nasihat kepada pasangannya.
“Demi waktu. Sesungguhnya manusia itu benar-benar merugi. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh dan saling menasihati supaya menaati kebenaran dan saling menasihati dalam hal kesabaran.” (Q.S. Al-'Ashr 103: 1-3)
9. Saling memberi maaf dan tidak segan untuk minta maaf kalau melakukan kekeliruan.
“Dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema'afkan kesalahan orang lain. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan.” (Q.S. Ali 'Imran 3 : 134)
10. Suami selalu berprasangka baik
Suami-istri hendaknya selalu berprasangka baik terhadap pasangannya. Sesungguhnya prasangka baik akan lebih menentramkan hati, sehingga konflik dalam keluarga lebih dapat diminimalisir.
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain.” (Q.S. Al-Hujurat 49 : 12)
11. Mempererat silaturrahmi dengan keluarga isteri atau suami.
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, supaya kamu saling mengenal.” (Q.S. Al-Hujurat 49 : 13)
12. Melakukan ibadah secara berjamaah.
Dengan melaksanakan ibadah secara berjama’ah, ikatan batin antara suami-istri akan terasa lebih erat. Di samping itu, pahala yang dijanjikan Allah pun begitu besar.
“Shalat berjama'ah lebih utama dua puluh tujuh derajat daripada Shalat sendiri-sendiri.” (H.R. Mutafaq'Alaihi)
13. Mencintai keluarga isteri atau suami sebagaimana mencintai keluarga sendiri.
Berlaku adil atau tidak berat sebelah adalah hal mesti dijalankan oleh masing-masing pasangan agar tercipta suasana saling menghormati dalam rumah tangga.
“Tidak sempurna iman seseorang di antara kamu, sehingga mencintai saudaranya (keluarga, sahabat, dan sebagainya) seperti mencintai dirinya sendiri.”, (HR. Muslim)
14. Memberi kesempatan kepada suami atau istri untuk menambah ilmu
Kewajiban mencari ilmu melekat kepada siapa pun termasuk kepada suami isteri, sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah saw.
“Mencari ilmu itu wajib bagi setiap muslim.”, (HR. Muslim)
Apabila keempat belas hal di atas dikerjakan secara konsekuen oleh masing-masing pasangan, insya Allah akan tercipta keluarga yang menjadi penyejuk hati.
Wallahu A'lam
Perempuan Yang Masih Berani Memulai Mimpi
Artikel Islami
Perempuan itu kini tidak mengharapkan apa pun. Tidak juga sekadar bermimpi. Bukanlah kepesimisan yang pelan-pelan, kemudian bertambah cepat, sedang membunuh jiwanya. Tapi, dia hanya berusaha menyesuaikan dirinya pada realitas yang ada.
Perempuan itu kini tidak mengharapkan apa pun. Tidak juga sekadar bermimpi. Bukanlah kepesimisan yang pelan-pelan, kemudian bertambah cepat, sedang membunuh jiwanya. Tapi, dia hanya berusaha menyesuaikan dirinya pada realitas yang ada.
Tidak lagi ia sanggup bermimpi. Bermimpi membangun rumah tangga. Padahal, sejak kelas tiga SMU, atau enam tahun yang lalu, impian itu menjadi salah satu poin besar rancangan hidupnya. Tapi kini tidak lagi. Kini, ia hanya ingin mengalir seperti air. Ia tak ingin mematok target lagi. Sebab ia tidak ingin air matanya kembali tertumpah hanya karena keinginan yang entah kapan akan terwujud.
Bukan karena dirinya mengidap penyakit AIDS, kanker rahim, atau apa pun itu, yang kemungkinan besar akan membuat seorang laki-laki harus berpikir keras untuk menjadikannya sebagai pendamping hidupnya. Bukan. Bukan itu. Tapi karena kondisi yang dialami dirinya, lebih tepatnya keluarganya, yang menyebabkan dirinya tak sanggup lagi berkeinginan berumah tangga. Bahkan untuk sekadar bermimpi.
Kita semua pasti setuju, bahwa jika seseorang akan menikah, maka ia harus menyiapkan mental, fisik, materi, dan sebagainya. Akan tetapi, tidak demikian halnya dengan perempuan itu. Ia, perempuan itu, harus menambah tuntutan tersebut dengan satu persiapan lagi. Yaitu bekal untuk menghadapNya di akhirat nanti. Memang, bukan hanya perempuan itu yang harus menyiapkan bekal ke akhirat dengan sebaik mungkin. Melainkan setiap mukmin. Tapi, bagi perempuan itu, persiapan bekal akhirat menjadi sesuatu yang wajib adanya. Sebab, ketika ia memutuskan untuk menikah, nyawanyalah yang akan dipertaruhkan. Benarkah? Ya, benar. Karena kakak pertamanya belum menikah. Perempuan. Mengidap penyakit kejiwaan. Dan..., pernah mengancam akan menghabisi nyawa adiknya, perempuan itu.
Setidaknya, itulah yang terlontar dari mulut sang kakak perempuan itu. Itu terjadi ketika sang kakak tahu bahwa ada seorang laki-laki sholeh yang ingin melamar sang adik, perempuan itu. Amarah liar kakaknya itu menjadi-jadi. Barang-barang pecah belah pun di lemparnya di depan mata perempuan itu. Teriakan histeris sang kakak membahana, hingga keesokan harinya para tetangga mulai menatap keluarga perempuan tersebut dengan tatapan yang tidak seperti biasanya.
Akan tetapi, sesungguhnya, perempuan itu tidak takut mati. Bahkan di tangan kakaknya sendiri yang mengidap skizofrenia sejak sembilan tahun yang lalu.
Tidak. Ia tidak takut mati.
Yang ia takutkan hanyalah, apabila sepeninggalnya nanti, orang-orang yang dicintainya justru tidak kuasa menghadapi cobaan ini. Tidak sanggup mengikhlaskan semua ini.
Yang ia takutkan adalah jika adik laki-lakinya yang begitu disayanginya, yang juga tidak begitu kuat mental dan ruhiyahnya itu (akibat sembilan tahun berhadapan dengan seorang kakak yang terganggu jiwanya), akan semakin dalam memasuki jurang. Hingga untuk kembali ke rumah setelah bekerja seharian, bukanlah menjadi pilihan utama. Melainkan lebih baik menginap di rumah teman. Dan perempuan itu tidak tahu, apakah sang teman akan mengingatkan adiknya bila waktu sholat telah tiba? Akan mengingatkan jika jalan sang adik mulai menyimpang?
Yang perempuan itu takutkan pula, jika kedua orang tua yang begitu dikasihinya, tidak lagi kuat menahan tatapan sinis para tetangga, yang seakan-akan memperolok mereka: "Kalian orang tua yang gagal mendidik anak. Lihat saja, seorang anaknya sakit jiwa..." (Padahal, perempuan itu yakin benar bahwa ujian ini sebenarnya bisa saja ditimpakan Allah kepada siapa saja. Namun Allah memilih keluarga perempuan itu untuk menghadapinya).
Tidak. Ia tidak sanggup melihat mata kedua orang tuanya semakin sembab setiap pagi, akibat sepertiga malam terakhirnya selalu membanjiri sajadah mereka dengan doa pengharapan agar sisa kebaikanNya masih tetap terselip bagi keluarga perempuan itu.
Akhirnya, seiring berjalannya waktu, perempuan itu kini mencoba berharap kembali padaNya. Mencoba untuk berani memulai mimpinya yang sempat menguap begitu saja. Ia masih ingin, ingin sekali membangun rumah tangga Islami yang dulu pernah didambakannya dengan seorang laki-laki sholeh, yang lebih kuat keimanannya dari pada dirinya. Meskipun, ia juga sangat menyadari, kondisinya masih saja tidak semudah yang ia bayangkan. Ia hanya ingin memasrahkan segalanya padaNya, apa pun itu keputusanNya.
Hingga akhirnya, beruntunglah ia masih berani menyimpan sebuah doa, yang selalu ia panjatkan sebelum tidur malamnya, "Allah, jika engkau tidak memperkenankan aku bertemu penamping hidupku di dunia ini, berikanlah ganjaran yang terbaik di sisiMu kelak..."
Alhamdulillah. Sejak itu, sang perempuan menjadi lebih kuat dari pada sebelumnya. Karena ia percaya, segala sesuatu pasti ada batasnya. Karena ia percaya, air mata tak abadi, akan hilang dan berganti. Pun ia percaya, semakin besar ujian seseorang, semakin besar pahala yang akan didapatkan jika keikhlasan menjadi perisainya.
Apalagi ia juga percaya..., bersama kesulitan, ada kemudahan.... Seperti sekarang ini. Ia memang masih sulit menghadapi perangai kakaknya. Tapi ia diberiNya kemudahan untuk menjadi seorang muslimah yang benar-benar Islam. Mampu berserah diri padaNya setulus-tulusnya...
Keajaiban Hidup
Artikel Islami
Pada suatu hari sepasang suami istri sedang makan bersama di rumahnya. Tiba-tiba pintu rumahnya diketuk seorang pengemis. Melihat keadaan si pengemis itu, si istri merasa terharu dan dia bermaksud hendak memberikan sesuatu. Tetapi sebelumnya, sebagai seorang wanita yang sholihat dan patuh pada kepada suaminya, dia meminta izin terlebih dahulu kepada suaminya, "Wahai suamiku, bolehkah aku memberi makanan kepada pengemis itu?"
Rupanya suaminya memiliki karakter yang berbeda dengan wanita itu. Dengan suara lantang dan kasar menjawab, "Tidak usah! Usir saja dia, dan tutup kembali pintunya!"
Si wanita terpaksa tidak memberikan apa-apa kepada pengemis tadi sehingga dia berlalu dan kecewa.
Pada suatu hari sepasang suami istri sedang makan bersama di rumahnya. Tiba-tiba pintu rumahnya diketuk seorang pengemis. Melihat keadaan si pengemis itu, si istri merasa terharu dan dia bermaksud hendak memberikan sesuatu. Tetapi sebelumnya, sebagai seorang wanita yang sholihat dan patuh pada kepada suaminya, dia meminta izin terlebih dahulu kepada suaminya, "Wahai suamiku, bolehkah aku memberi makanan kepada pengemis itu?"
Rupanya suaminya memiliki karakter yang berbeda dengan wanita itu. Dengan suara lantang dan kasar menjawab, "Tidak usah! Usir saja dia, dan tutup kembali pintunya!"
Si wanita terpaksa tidak memberikan apa-apa kepada pengemis tadi sehingga dia berlalu dan kecewa.
Pada suatu hari yang naas perdagangan lelaki ini jatuh bangkrut. Kekayaannya habis dan ia menderita banyak hutang. Selain itu, karena ketidakcocokan sifat dengan istrinya, rumah tangganya menjadi berantakan sehingga terjadilah perceraian.
Tak lama sesudah habis masa iddahnya bekas istri lelaki yang pailit itu menikah lagi dengan seorang pedagang di kota dan hidup berbahagia. Pada suatu hari ketika wanita itu sedang makan dengan suaminya (yang baru), tiba-tiba ia mendengar pintu rumahnya diketuk orang. Setelah pintunya dibuka ternyata tamu tak diundang itu adalah seorang pengemis yang sangat mengharukan hati wanita itu. Maka wanita itu berkata kepada suaminya, "Wahai suamiku, bolehkah aku memberikan sesuatu kepada pengemis ini?" Suaminya menjawab, "Berikan makan pengemis itu!".
Setelah memberi makanan kepada pengemis itu istrinya masuk ke dalam rumah sambil menangis. Suaminya dengan perasaan heran bertanya kepadanya, "Mengapa engkau menangis? Apakah engkau menangis karena aku menyuruhmu memberikan daging ayam kepada pengemis itu?".
Wanita itu menggeleng halus, lalu berkata dengan nada sedih, "Wahai suamiku, aku sedih dengan perjalanan taqdir yang sungguh menakjubkan hatiku. Tahukah engkau siapa pengemis yang ada di luar itu? Dia adalah suamiku yang pertama dulu".
Mendengar keterangan istrinya demikian, sang suami sedikit terkejut, tapi segera ia balik bertanya, "Dan engkau, tahukah engkau siapa aku yang kini menjadi suamimu ini? Aku adalah pengemis yang dulu diusirnya!".
-------------------disadur dari Lembaran Da'wah Keluarga MARHAMAH edisi 493 Th. IX 1422 H / 2001 M
Subscribe to:
Posts (Atom)

